MAKALAH "TEORI PRODUKSI ISLAMI" Mata Kuliah Ekonomi Mikro Islami



MAKALAH
TEORI PRODUKSI ISLAMI

Disusun Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Teori Ekonomi Makro Islam
Dosen Pembimbing : Utihatli Fursotun, S.H.I.,M.E.I



Description: E:\gambar logo iainu\IAINU KEBUMEN.jpg
 










     Disusun Oleh :
Ahmad Fauzi
NIM : 14.21003



PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS SYARI’AH SEMESTER V

INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA

(IAINU) KEBUMEN

2016


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan, kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayahNya jualah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang ada pada mata kuliah “Ekonomi Mikro Islam” yang diampu oleh Ibu Utihatli Fursotun, S.H.I., M.E.I
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu mendapat penyempurnaan, namun inilah usaha maksimal yang dapat kami lakukan.  Dengan segala kerendahan hati, kami harapkan kritik dan saran demi sempurnanya makalah ini, karena kami yakin bahwa makalah ini belum mencapai hasil yang sempurna.
Dengan selesainya makalah ini kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini dapat berguna bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Amiin ya rabbal ‘alamin.

Kebumen, 29 Oktober 2016


                                                                                                          Penyusun









DAFTAR ISI

JUDUL.................................................................................................         i
KATA PENGANTAR..........................................................................        ii
DAFTAR ISI.........................................................................................       iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah..........................................................        1
B.    Rumusan Masalah....................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN
1.      Produksi dalam Pandangan Islam...........................................        3
2.      Pengertian Produksi................................................................        5
3.      Tujuan Produksi Menurut Islam.............................................        5
4.      Motif Produksi dalam Islam...................................................        6
5.      Nilai-nilai Islam dalam Produksi..............................................      7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan….........................................................................................      9
DAFTAR PUSTAKA           



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Produksi, distribusi dan konsumsi sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya memang saling mempengaruhi, namun harus di akui bahwa produksi merupakan titik pangkal dari kegiatan tersebut. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi. Dari teori makro kita memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa lebih dapat di atur dengan tingkat produktivitasnya,dari pada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan ekspornya ketimbang agregat impornya.[1]
Dari sisi pandang konvensional, biasanya produksi di lihat dari tiga hal, yaitu: apa yang di produksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang/ jasa diproduksi. Cara pandang ini untuk memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk mencapai skala ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi, ekonomi konvensional menempatkan tenaga kerja sebagai salah satu dari emapt faktor produksi; tiga faktor produksi lainya adalah sumber alam, modal dan keahlian. Dalam memandang faktor tenaga kerja inilah terdapat sejumlah perbedaan. Paham ekonomi sosialalis misalnya memang mengakui faktor tenaga kerja merupakan faktor penting. Namun paham ini tidak memeberikan pengakuan dan penghargaan hak milik individu, sehingga faktor tenaga kerja atau manusia turun derajatnya menjadi sekedar pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan paham kapitalis, yang saat ini menguasai dunia,memandang modal atau kapital sebagai unsur yang  terpenting dan oleh sebab itu, para pemilik modal atau para kapitalislah yang menduduki tempat yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalis.[2]
Ekonomi konvensional juga kadang melupakan kemana produksinya mengalir. Sepanjang efesiensi ekonomi tercapai dengan keuntungan yang memadai, umumnya mereka sudah puas. Bahwa ternyata produknya hanya dikonsumsi kecil masyarakat kaya, tidaklah menjadi kerisauan system ekonomi konvensional.[3]
 Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan bagaimana teori produksi yang Islami, pertanyaan tersebut akan di bahas dalam makalah berikut ini.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka yang menjadi persoalan dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana Produksi Dalam Pandangan Islam ?
2.      Apa Pengertian Produksi ?
3.      Apa  Tujuan  Produksi Menurut Islam ?
4.      Bagaimana Motif Berproduksi dalam Islam ?
5.      Bagaimana Nilai-nilai Islam dalam Berproduksi ?


















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Produksi Dalam Pandangan Islam
Prinsip dasar ekonomi Islam adalah keyakinan kepada Allah SWT sebagai Rabb dari alam semesta. Ikrar akan keyakinan ini menjadi pembuka kitab suci umat Islam, dalam ayat:

"Dan dia Telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (al-Jaatsiyah: 13).[4]
Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah, bumi adalah lapangan dan medan, sedang manusia adalah pengelola segala apa yang terhampar di muka bumi untuk di maksimalkan fungsi dan kegunaannya. Tanggung jawab manusia sebagai khalifah adalah pengelola resources yang telah disediakan oleh Allah secara efisien dan  optimal agar kesejahteraan dan keadilan ditegakkan.[5]
Islam juga mengajarkan bahwa sebaik-baiknya orang adalah orang yang banyak manfaatnya bagi orang lain atau masyarakat. Fungsi beribadah dalam arti luas ini tidak mungkin dilakukan bila seseorang tidak bekerja atau berusaha. Dengan demikian, bekerja dan berusaha itu menempati posisi dan peranan yang sangat penting dalam Islam.[6]
Bagi Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk mengkonsumsi sendiri atau dijual ke pasar. Dua motivasi itu belum cukup, karena masih terbatas pada fungsi ekonomi. Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial. Ini tercermin dalam QS. Al-hadiid (57) ayat 7:

“Berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah Telah menjadikan kamu menguasainya.[7] Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” QS: Al-hadiid (57) : 7.
Sebagai modal dasar berproduksi, Allah telah menyediakan bumi beserta isinya bagi manusia, untuk diolah bagi kemaslahatan bersama seluruh umat. Hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 22:

“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[8], padahal kamu Mengetahui”. QS: Al-Baqarah : 22.
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi dalam Islam antara lain adalah:
1.   Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
2.   Mencegah kerusakan dimuka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
3.    Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang harus dipenuhi harus dalam prioritas yang ditetapkan agama, yakni terkait dengan kebutuhan untuk tegaknya akidah/ agama, terpeliharanya nyawa, akal dan keturunan/ kehormatan, serta untuk kemakmuran material.
4.    Produksi dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan kemandirian umat. Untuk itu hendaknya umat memiliki berbagai keahlian, kemampuan dan prasarana yang memungkinkan terpenuhinya kebutuhan sprituak dan material.
5.  Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.[9]

B.   Pengertian Produksi
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.[10] Dalam pengertian lain, produksi adalah sebuah proses yang terlahir di muka buni ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi.[11] Ada juga yang berpendapat bahwa produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen.[12]
Fungsi produksi adalah hubungan antara jumlah input yang diperlukan dan jumlah output yang dapat dihasilkan.[13] Fungsi produksi menentukan berapa besar output, dengan kandungan berkah tertentu, bisa diproduksi dengan input-input yang disuplai ke dalam proses produksi dan dengan jumlah modal/kapital yang tertentu. 
Produksi yang Islami menurut siddiqi (1992) adalah penyediaan barang dan jasa dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kebijakan atau manfaat (mashlahah) bagi masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebijakan bagi masyarakat maka ia telah bertindak Islami.[14]


C.   Tujuan  Produksi Menurut Islam
Sebagaimana telah dikemukakan, kegiatan produksi merupakan respon terhadap kegiatan konsumsi, atau sebaliknya. Produksi adalah kegiatan menciptakan suatu barang atau jasa, sementara konsumsi adalah pemakaian atau pemanfaatan hasil dari produksi tersebut. Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, kegiatan produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi. Apabila keduanya tidak sejalan, maka tentu saja kegiatan ekonomi tidak berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.[15]
Tujuan seorang konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dalam persfektif ekonomi Islam adalah mencari mashlahah maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan kata lain, tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen. Secara lebih spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya:
1.      Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat
2.      Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya.
3.      Menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan.
4.      Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah SWT.

D.   Motif Berproduksi Dalam Islam
Kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang menciptakan  manfaat (utility) baik dimasa kini maupun dimasa mendatang (M.Frank, 2003). Dengan pengertian yang lusa tersebut, kita memahami kegitan produksi  tidak terlepas dari keseharian manusia.[16]
Motif maksimalisasi kepuasan dan maksimalisasi keuntngan yang menjadi pendorong utama sekaligus tujuan dari keputusan ekonomi dalam pandangan ekonomi konvensional bukannya salah ataupun di larang dalam Islam. Islam ingin mendudukkannya pada posisi yang benar, yakni semua itu dalam rangka maksimalisasi kepuasan dan keuntungan di akhirat. Perlu diingat sejarah pemikiran ekonomi dan ilmu pengetahuan pada umumnya yang bangkit sejak jaman Renaisans, suatu jaman dimana terjadi perubahan ukuran kebenaran dari yang semula bersandar kepada wahyu dan dogma gereja menjadi bersandar kepda logika, bukti-bukti empiris, positivisme. Perubahan ukuran kebenaran tersebut membuat ilmu pengetahuan maju pesat, akan tetapi ia menjadi sangat sekuler.[17]
Isu penting yang kemudian berkembang menyertai motivasi produksi ini adalah masalah etika dan tanggung jawab sosial produsen. Keuntungan maksimal telah menjadi sebuah insentif yang teramat kuat bagi produsen untuk melaksanakan produksi. Akibatnya, motivasi untuk mencari keuntungan maksimal sering kali menyebabkan produsen mengabaikan etika dan tanggung jawab sosialnya. Segala hal perlu dilakukan untuk mencapai keuntungan yang setinggi-tingginya.[18]
Dalam pandangan ekonomi Islam, motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan material dan spritual untuk mencptakan mashlahah, maka motivasi produsen tentu juga mencari mashlahah, dimana hal ini juga sejalan dengan tujuan kehidupan seorang muslim. Mencari keuntungan dalam produksi dan kegiatan bisnis memang tidak dilarang, sepanjang dalam bingkai tujuan dan hukum Islam.[19]

E.   Nilai-nilai Islam dalam Berproduksi
Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terkait pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagaimana dalam kegiatan konsumsi. Metwally (1992) mengatakan, “perbedaan dari perusahaan-perusahaan non Islami tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya”.[20]
Nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalam ekonomi Islam, yatiu: khalifah, adil, dan takaful. Secara lebih rinci nilai-nilai Islam dalam produksi meliputi:
1.      Berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat.
2.      Menepati janji dan kontrak, baik dalam lingkup internal atau eksternal.
3.      Memenuhi takaran, ketepatan, kelugasan, dan kebenaran.
4.      Berpegang teguh pada kedisiplinan dan dinamis.
5.      Memuliakan prestasi atau produktivitas.
6.      Mendorong ukhuwah antar sesama pelaku ekonomi.
7.      Menghormati hak  milik induvidu.
8.      Mengikuti syarat sah dan rukun akad atau transaksi.
9.      Adil dalam bertrnsaksi.
10.  Memiliki wawasan sosial.
11.  Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan dalam Islam.[21]

Penerapan nilai-nilai Islam di atas dalam produksi tidak saja akan mendatangkan berkah. Kombinasi keuntungan dan berkah yang diperoleh oleh produsen merupakan satu  mashlahah yang akan memberi kontribusi bagi tercapainya falah. Dengan cara ini perolehan kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak saja di dunia tetapi juga di akhirat.[22]










BAB III
PENUTUP

       Kesimpulan
Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ekonomi jauh lebih luas. Kegiatan produksi dalam persfektif ekonomi Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya, yaitu mengutamakan harkat manusia.
Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah maksimum bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat, menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer. Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang tidak dilarang, sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua komponon, yaitu keuntungan dan keberkahan.
Seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagimana juga dalam kegiatan konsumsi. Secara lebih rinci nilai-nilai ini misalnya adalah berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat.











DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada. 2007.
Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. Yogyakarta: BPFE YOGYAKATA, 2004.
Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D. et al. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana, 2007., cet.II.
Pusat Pengkajian dan  Pengembangan Ekonomi Islam. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
Samuelson dan Nordhaus. Ilmu Mikro Ekonomi. Jakarta, PT. Media Global Edukasi, 2003.







[1] Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D., et al. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. (Jakarta: Kencana, 2007) , cet.II, hlm. 101.
[2] Ibid., hlm. 101-102.
[3] Ibid.,  hlm. 103-104.
[4] Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D., et al. Op Cit. hlm. 104.
[5] Ibid., hlm. 102-103.
[6] Ibid., hlm. 105.
[7] Yang dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang Telah disyariatkan Allah. Karena itu tidaklah boleh kikir dan boros.
[8] Ialah segala sesuatu yang disembah di samping menyembah Allah seperti berhala-berhala, dewa-dewa, dan sebagainya.
[9] Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D., et al. Op Cit. hlm. 111-112.
[10] Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif  Islam. (Yogyakarta: BPFE Yogyakata, 2004), hlm. 255.
[11] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam. (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 102.
[12] Pusat Pengkajian dan  Pengembangan Ekonomi Islam. Ekonomi Islam. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,  2008). hlm. 230.
[13] Samuelson dan Nordhaus. Ilmu Mikro Ekonomi. (Jakarta, PT. Media Global Edukasi, 2003). hlm. 125.
[14] Pusat Pengkajian dan  Pengembangan Ekonomi Islam. Op. Cit.  hlm. 231.
[15] Ibid., hlm. 231-232.
[16] Mustafa Edwin Nasution. et al. Op Cit. hlm. 102.
[17] Ibid.
[18] Pusat Pengkajian dan  Pengembangan Ekonomi Islam. Op. Cit.  hlm. 238.
[19] Ibid., hlm. 239-240.
[20] Ibid., hlm. 252.
[21] Ibid.
[22] Ibid., hlm. 252-253.







Comments