MAKALAH
TEORI PRODUKSI ISLAMI
Disusun Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Teori Ekonomi Makro Islam
Dosen Pembimbing : Utihatli Fursotun, S.H.I.,M.E.I
Disusun Oleh :
Ahmad Fauzi
NIM : 14.21003
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS SYARI’AH SEMESTER V
INSTITUT AGAMA
ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(IAINU) KEBUMEN
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji dan
syukur kami panjatkan, kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayahNya
jualah kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Penulisan
makalah ini dimaksudkan untuk melaksanakan tugas yang ada pada mata kuliah “Ekonomi Mikro Islam” yang diampu oleh Ibu Utihatli
Fursotun, S.H.I., M.E.I
Penulis
menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kelemahan yang
perlu mendapat penyempurnaan, namun inilah usaha maksimal yang dapat kami
lakukan. Dengan segala kerendahan hati, kami harapkan kritik dan saran
demi sempurnanya makalah ini, karena kami yakin bahwa makalah ini belum
mencapai hasil yang sempurna.
Dengan
selesainya makalah ini kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Harapan
kami semoga makalah ini dapat berguna bagi kami khususnya dan para pembaca pada
umumnya.
Amiin ya rabbal
‘alamin.
Kebumen, 29 Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
JUDUL.................................................................................................
i
KATA PENGANTAR..........................................................................
ii
DAFTAR
ISI.........................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah..........................................................
1
B. Rumusan
Masalah....................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
1. Produksi dalam Pandangan Islam...........................................
3
2.
Pengertian Produksi................................................................
5
3.
Tujuan Produksi Menurut Islam.............................................
5
4.
Motif Produksi dalam Islam...................................................
6
5.
Nilai-nilai Islam dalam Produksi..............................................
7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan….........................................................................................
9
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Produksi, distribusi dan
konsumsi sesungguhnya merupakan satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa
dipisahkan. Ketiganya memang saling mempengaruhi, namun harus di akui bahwa
produksi merupakan titik pangkal dari kegiatan
tersebut. Tidak akan ada distribusi tanpa produksi. Dari teori makro kita
memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa
lebih dapat di atur dengan tingkat produktivitasnya,dari pada kemewahan
konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan ekspornya ketimbang agregat impornya.[1]
Dari sisi pandang
konvensional, biasanya produksi di lihat dari tiga hal, yaitu: apa yang di
produksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang/ jasa diproduksi.
Cara pandang ini untuk memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk
mencapai skala ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi, ekonomi konvensional
menempatkan tenaga kerja sebagai salah satu dari emapt faktor produksi; tiga
faktor produksi lainya adalah sumber alam, modal dan keahlian. Dalam memandang
faktor tenaga kerja inilah terdapat sejumlah perbedaan. Paham ekonomi
sosialalis misalnya memang mengakui faktor tenaga kerja merupakan faktor
penting. Namun paham ini tidak memeberikan pengakuan dan penghargaan hak milik individu,
sehingga faktor tenaga kerja atau manusia turun derajatnya menjadi sekedar
pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan paham kapitalis, yang saat ini menguasai
dunia,memandang modal atau kapital sebagai unsur yang terpenting dan oleh
sebab itu, para pemilik modal atau para kapitalislah yang menduduki tempat yang
sangat strategis dalam ekonomi kapitalis.[2]
Ekonomi konvensional juga kadang melupakan
kemana produksinya mengalir. Sepanjang efesiensi ekonomi tercapai dengan
keuntungan yang memadai, umumnya mereka sudah puas. Bahwa ternyata produknya
hanya dikonsumsi kecil masyarakat kaya, tidaklah menjadi kerisauan system
ekonomi konvensional.[3]
Nah, sekarang yang
menjadi pertanyaan bagaimana teori produksi yang Islami, pertanyaan tersebut
akan di bahas dalam makalah berikut ini.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka yang
menjadi persoalan dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Bagaimana Produksi Dalam Pandangan Islam ?
2.
Apa Pengertian
Produksi ?
3.
Apa Tujuan Produksi Menurut Islam ?
4.
Bagaimana Motif Berproduksi dalam Islam ?
5.
Bagaimana Nilai-nilai Islam dalam Berproduksi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Produksi Dalam Pandangan Islam
Prinsip dasar ekonomi Islam adalah keyakinan kepada Allah SWT sebagai Rabb
dari alam semesta. Ikrar akan keyakinan ini menjadi pembuka kitab suci umat
Islam, dalam ayat:
"Dan dia Telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi
semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (al-Jaatsiyah: 13).[4]
Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah, bumi adalah
lapangan dan medan, sedang manusia adalah pengelola segala apa yang terhampar
di muka bumi untuk di maksimalkan fungsi dan kegunaannya. Tanggung jawab
manusia sebagai khalifah adalah pengelola resources yang telah
disediakan oleh Allah secara efisien dan optimal agar kesejahteraan dan
keadilan ditegakkan.[5]
Islam juga mengajarkan bahwa sebaik-baiknya orang adalah orang yang banyak
manfaatnya bagi orang lain atau masyarakat. Fungsi beribadah dalam arti luas
ini tidak mungkin dilakukan bila seseorang tidak bekerja atau berusaha. Dengan
demikian, bekerja dan berusaha itu menempati posisi dan peranan yang sangat
penting dalam Islam.[6]
Bagi Islam,
memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk mengkonsumsi sendiri atau dijual ke
pasar. Dua motivasi itu belum cukup, karena
masih terbatas pada fungsi ekonomi. Islam secara khas menekankan bahwa setiap
kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial. Ini tercermin dalam QS.
Al-hadiid (57) ayat 7:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-Nya dan
nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah Telah menjadikan kamu
menguasainya.[7]
Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian)
dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” QS: Al-hadiid (57) : 7.
Sebagai modal
dasar berproduksi, Allah telah menyediakan bumi beserta isinya bagi manusia,
untuk diolah bagi kemaslahatan bersama seluruh umat. Hal itu terdapat dalam
surat Al-Baqarah ayat 22:
“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan
bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit,
lalu dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki
untukmu; Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[8],
padahal kamu Mengetahui”. QS: Al-Baqarah : 22.
Adapun
kaidah-kaidah dalam berproduksi dalam Islam antara lain adalah:
1. Memproduksi
barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
2. Mencegah
kerusakan dimuka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan
ketersediaan sumber daya alam.
3.
Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta
mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang harus dipenuhi harus dalam prioritas yang
ditetapkan agama, yakni terkait dengan kebutuhan untuk tegaknya akidah/ agama,
terpeliharanya nyawa, akal dan keturunan/ kehormatan, serta untuk kemakmuran material.
4. Produksi
dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan kemandirian umat. Untuk itu
hendaknya umat memiliki berbagai keahlian, kemampuan dan prasarana yang
memungkinkan terpenuhinya kebutuhan sprituak dan material.
5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.[9]
B. Pengertian Produksi
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu
barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk
semula.[10]
Dalam pengertian lain, produksi adalah sebuah proses yang terlahir di muka buni
ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi
kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi.[11]
Ada juga yang berpendapat bahwa produksi adalah kegiatan manusia untuk
menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen.[12]
Fungsi produksi adalah hubungan antara jumlah input yang diperlukan dan
jumlah output yang dapat dihasilkan.[13]
Fungsi produksi menentukan berapa besar output, dengan kandungan berkah
tertentu, bisa diproduksi dengan input-input yang disuplai ke dalam proses
produksi dan dengan jumlah modal/kapital yang tertentu.
Produksi yang Islami menurut siddiqi (1992) adalah penyediaan barang dan
jasa dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kebijakan atau manfaat (mashlahah) bagi masyarakat. Dalam
pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebijakan
bagi masyarakat maka ia telah bertindak Islami.[14]
C. Tujuan Produksi
Menurut Islam
Sebagaimana telah dikemukakan, kegiatan produksi merupakan respon terhadap
kegiatan konsumsi, atau sebaliknya. Produksi adalah kegiatan menciptakan suatu
barang atau jasa, sementara konsumsi adalah pemakaian atau pemanfaatan hasil
dari produksi tersebut. Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata
rantai yang saling berkait satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, kegiatan
produksi harus sepenuhnya sejalan dengan kegiatan konsumsi. Apabila keduanya
tidak sejalan, maka tentu saja kegiatan ekonomi tidak berhasil mencapai tujuan
yang diinginkan.[15]
Tujuan seorang konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa dalam persfektif
ekonomi Islam adalah mencari mashlahah
maksimum dan produsen pun juga harus demikian. Dengan kata lain, tujuan
kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah bagi konsumen. Secara lebih
spesifik, tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemashlahatan yang bisa
diwujudkan dalam berbagai bentuk di antaranya:
1. Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat
moderat
2. Menemukan kebutuhan masyarakat dan
pemenuhannya.
3. Menyiapkan persediaan barang dan jasa di
masa depan.
4. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan
ibadah kepada Allah SWT.
D. Motif Berproduksi Dalam Islam
Kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang
menciptakan manfaat (utility)
baik dimasa kini maupun dimasa mendatang (M.Frank, 2003). Dengan pengertian
yang lusa tersebut, kita memahami kegitan produksi tidak terlepas dari
keseharian manusia.[16]
Motif maksimalisasi kepuasan dan maksimalisasi keuntngan yang menjadi
pendorong utama sekaligus tujuan dari keputusan ekonomi dalam pandangan ekonomi
konvensional bukannya salah ataupun di larang dalam Islam. Islam ingin
mendudukkannya pada posisi yang benar, yakni semua itu dalam rangka
maksimalisasi kepuasan dan keuntungan di akhirat. Perlu diingat sejarah
pemikiran ekonomi dan ilmu pengetahuan pada umumnya yang bangkit sejak jaman
Renaisans, suatu jaman dimana terjadi perubahan ukuran kebenaran dari yang
semula bersandar kepada wahyu dan dogma gereja menjadi bersandar kepda logika,
bukti-bukti empiris, positivisme. Perubahan ukuran kebenaran tersebut membuat
ilmu pengetahuan maju pesat, akan tetapi ia menjadi sangat sekuler.[17]
Isu penting yang kemudian berkembang menyertai motivasi produksi ini adalah
masalah etika dan tanggung jawab sosial produsen. Keuntungan maksimal telah
menjadi sebuah insentif yang teramat kuat bagi produsen untuk melaksanakan
produksi. Akibatnya, motivasi untuk mencari keuntungan maksimal sering kali
menyebabkan produsen mengabaikan etika dan tanggung jawab sosialnya. Segala hal
perlu dilakukan untuk mencapai keuntungan yang setinggi-tingginya.[18]
Dalam pandangan ekonomi Islam, motivasi produsen semestinya sejalan dengan
tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi
adalah menyediakan kebutuhan material dan spritual untuk mencptakan mashlahah, maka motivasi produsen tentu
juga mencari mashlahah, dimana hal
ini juga sejalan dengan tujuan kehidupan seorang muslim. Mencari keuntungan
dalam produksi dan kegiatan bisnis memang tidak dilarang, sepanjang dalam
bingkai tujuan dan hukum Islam.[19]
E. Nilai-nilai Islam dalam Berproduksi
Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud
apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, seluruh
kegiatan produksi terkait pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami,
sebagaimana dalam kegiatan konsumsi. Metwally (1992) mengatakan, “perbedaan dari perusahaan-perusahaan non
Islami tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi
dan strategi pasarnya”.[20]
Nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai
utama dalam ekonomi Islam, yatiu: khalifah, adil, dan takaful. Secara lebih
rinci nilai-nilai Islam dalam produksi meliputi:
1. Berwawasan jangka panjang, yaitu
berorientasi pada tujuan akhirat.
2. Menepati janji dan kontrak, baik dalam
lingkup internal atau eksternal.
3. Memenuhi takaran, ketepatan, kelugasan,
dan kebenaran.
4. Berpegang teguh pada kedisiplinan dan
dinamis.
5. Memuliakan prestasi atau produktivitas.
6. Mendorong ukhuwah antar sesama pelaku
ekonomi.
7. Menghormati hak milik induvidu.
8. Mengikuti syarat sah dan rukun akad atau
transaksi.
9. Adil dalam bertrnsaksi.
10. Memiliki wawasan sosial.
11. Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan dalam
Islam.[21]
Penerapan nilai-nilai Islam di atas dalam produksi tidak saja akan
mendatangkan berkah. Kombinasi keuntungan dan berkah yang diperoleh oleh
produsen merupakan satu mashlahah yang
akan memberi kontribusi bagi tercapainya falah.
Dengan cara ini perolehan kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak saja di
dunia tetapi juga di akhirat.[22]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output,
tetapi definisi produksi dalam pandangan ekonomi jauh lebih luas. Kegiatan produksi
dalam persfektif ekonomi Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan
eksistensinya, yaitu mengutamakan harkat manusia.
Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan
mashlahah maksimum bagi konsumen yang
di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat, menemukan
kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, menyiapkan persediaan barang dan jasa di
masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer. Mencari keuntungan melalui produksi dan
kegiatan bisnis lain memang tidak dilarang, sepanjang berada dalam bingkai
tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi
produsen terdiri dari dua komponon, yaitu keuntungan dan keberkahan.
Seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal
yang Islami, sebagimana juga dalam kegiatan konsumsi. Secara lebih rinci
nilai-nilai ini misalnya adalah berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi
pada tujuan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islam. Jakarta:PT. Raja
Grafindo Persada. 2007.
Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta:
BPFE YOGYAKATA, 2004.
Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D. et al. Pengenalan Eksklusif
Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana, 2007., cet.II.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi
Islam. Ekonomi Islam. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2008.
Samuelson dan Nordhaus. Ilmu Mikro Ekonomi.
Jakarta, PT. Media Global Edukasi, 2003.
[1] Mustafa Edwin Nasution, M.Sc,MAEP, Ph.D., et
al. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. (Jakarta: Kencana, 2007) ,
cet.II, hlm. 101.
[7] Yang dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara
mutlak. hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. manusia menafkahkan
hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang Telah disyariatkan Allah. Karena
itu tidaklah boleh kikir dan boros.
[8] Ialah
segala sesuatu yang disembah di samping menyembah Allah seperti
berhala-berhala, dewa-dewa, dan sebagainya.
[10] Drs. Muhammad, M.Ag. Ekonomi Mikro Dalam
Persfektif Islam. (Yogyakarta: BPFE Yogyakata, 2004), hlm. 255.
[12] Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. Ekonomi Islam. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008). hlm. 230.
[13] Samuelson
dan Nordhaus. Ilmu
Mikro Ekonomi. (Jakarta, PT. Media Global Edukasi, 2003). hlm. 125.
Comments
Post a Comment