Catatanku : Ringkasan Materi Asbabun An Nuzul

lihat juga http://berawal-dari-pesantren.simplesite.com/

ASBABUN NUZUL
A.      PENGERTIAN ASBABUN NUZUL
Secara etimologis asbaabun adalah jamak dari sabab dengan arti sebab. Sebab adalah hal yang menyebabkan sesuatu; Lantaran; karena dan (asal) mula. Nuzul artinya turun, sedangkan turun artinya bergerak dari atas ke bawah; bergerak dari tempat yang lebih rendah daripada tempat semula.
Jika dihubungkan dengan Al-Qur’an, turun harus dipahami secara majazi (metaforis), bukan hakiki, yaitu; menampakkan, memberitahukan atau memahamkan. Dengan pemahaman secara metaforis tersebut Nuzul Al-Qur’an berarti proses penampakan, pemberitahuan dan pemahaman Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.
Secara terminologis yang dimaksud dengan asbabun nuzul adalah hal yang menjadi sebab turunya satu ayat, kelompok ayat atau satu surat Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.
B.      PEDOMAN UNTUK MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Pedoman mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat. Muhammad sirin mengatakan : “Ketika kutanyakan kepada Ubaidah mengenai satu ayat Quran, dijawabnya: Bertakwalah kepada Allah dan berkata benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa Quran itu diturunkan telah meninggal”. Menandakan kehati-hatian beliau dalam mengambil riwayat yang shahih, Asbabu Nuzul dari ucapan para shahabat yang bentuknya seperti musnad yang pasti menununjukkan Asbabun Nuzul. Imam syuyuthi menyatakan bahwa boleh ucapan Tabiin yang menunjukan Asbabun Nuzul diterima bila ucapan itu jelas. Dan mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabiin itu benar dan dari seorang Mufassir yang mengambil dari para shahabat, serta didukung oleh hadist mursal lainnya.
C.      DEFINISI (TA’RIF) ASBABUN NUZUL
Definisi Asbabun Nuzul adalah berkisar pada dua hal yaitu:
1.    Bila terjadi pada suatu peristiwa maka turunlah ayat Quran mengenai peristiwa itu. Hal seperti ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa ketika turun ayat Qs As-Syu’ara:214,  Rasulullah pergi naik ke bukit shafa lalu berseru.
2.    Bila Rasulullah ditanya sesuatu hal maka turunlah ayat Quran yang  menerangkan hukumnya. Sebagaimana Khaulah binti Tsa’labah dikenakan Zihar oleh suaminya Aus bin Shamit.
Diantara ayat Al Quran yang diturunkan sebagai permulaan tanpa sebab mengenai akidah iman, kewajiban islam, dan syariat Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial. Al Ja’bari berkata : “Quran diturunkan dalam dua katagori: turun tanpa sebab dan turun karena suatu peristiwa atau pertanyaan”. Oleh sebab itu, definisi Asbabun Nuzul: Sesuatu hal yang karenanya Qur’an diturunkan pada kejadian itu, baik berupa peristiwa ataupun pertanyaan.
D.      MANFAAT MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
1.    Mengetahui hikmah terbentuknya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa karena sayangnya kepada umat.
2.    Mengkhususkan dan membatasi hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum.
3.    Apabila yang diturunkan itu lafazd umum dan terdapat dalil atas penghususannya maka pengetahuan mengenai Asbabun Nuzul itu membatasi pengkhususan hanya terhadap yang selain bentuk sebab.
4.    Cara terbaik untuk memahami makna Al-Qur’an dan mengungkap kesamaran yang tersembunyi dalam sebagian ayat yang sebab turunya belum diketahui.
5.    Dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak memaksa orang lain untuk mencegah permusuhan dan perselisian.
E.      IBRAH LAFADZ UMUM MENJADI PEGANGAN BUKAN SEBAB KHUSUS
Apabila ayat yang diturnkan sesuai dengan sebab secara umum, atau sesuai dengan sebab secara khusus maka yang umum diterapkan pada keumumannya dan yang khusus pada ke khususannya.
Contoh pertama : QS. Al Baqarah: 222, anas berkata:” Bila istri-istri orang Yahudi haid, mereka keluarkan dari rumah, tidak diberi makan dan minum dan didalam rumah tidak boleh bersama. Lalu Rasulullah ditanya tentang hal itu maka Allah menurunkan: mereka bertanya kepadamu tentang haid. Rosulullah bersabda: Kumpulilah istri-istrimu dan berbuatlah apa yang kamu mau kecuali Jima’.
Contoh kedua: Qs Al Lail: 17-21, diturunkan mengenai Abu Bakar. Kata Atqa adalah dari af’al  tafdil artinya superlatif, maka bila tafdil itu disertai Al ‘Adiyah ( kata sandang yang menunjukkan bahwa kata yang dimasuki itu telah diketahui maksudnya), sehingga ini dikhususkan bagi orang yang karenanya ayat ini diturunkan. Kata sandang “Al” menunjukan umum bila ia berfungsi sebagai kata sambung (isim maushul) atau mema’rifatkan kata jamak. Sedangkan Al Atqa bukan kata ganti penghubung / kata jamak karena tidak bersambung dengan af’al at-tafdil, kata Al itqa bukanlah jamak melainkan kata tunggal. Sehingga menurut Al Wahidi: Al Atqa adalah Abu Bakar menurut pendapat para ahli tafsir. Abu Bakar memerdekan budak sebanyak 7: Bilal, Amir bin Fuhairah, Nahdiyah dan anak perempuannya, Ummu ‘isa, dan budak perempuan Bani Mau’il.
Jika sebab itu khusus, sedangkan ayat yang diturunkan berbentuk umum maka para ahli usul berselisih pendapat: antara yang dijadikan pegangan itu lafadz yang umum atau sebab yang khusus?
1.      Jumhur ulama ( pendapat yang paling shahih ) berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah adalah lafadz umum bukan sebab khusus. Misalnya ayat li’an yang diturunkan mengenai tuduhan Hilal bin Umayyah kepda Istrinya, yag harus mendatangkan bukti walaupun terhadap istrinya sehingga datang Jibril dan menurunkan ayat An Nur: 6-9. Hukum yang diambil dari lafadz umum ini ( dan orang orang yang menuduh istrinya) tidak hanya mengenai peristiwa Hilal, tetapi diterapkan pula pada kasus serupa lainnya tanpa memerlukan dalil lain.
2.      Segolongan ulama berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab khusus karena lafadz umum menunjukkan bentuk sebab yang khusus.
F.       SHIGHOT (REDAKSI) ASBABUN NUZUL
1.      Terkadang berupa pernyataan yang shorih (tegas) mengenai asbabun nuzul. Jika perawi mengatakan: “Sebab Nuzul ayat ini adalah begini”, mengunakan fa’ ta’qibiyah yang mempunyai arti maka  seperti “telah terjadi peristiwa ini, maka turunlah ayat ini”.
2.      Terkadang berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan asbabun nuzul (muhtamalah). Jika perawi mengatakan: “ diturunkan ayat ini tentang hal ini, saya kira ayat ini diturunkan tentang hal ini, saya tidak mengira ayat ini diturunkan kecuali tentang hal ini”.
G.      TAADDUD AR-RIWAAYAAT FI SABAB AN-NUZUL
Artinya adalah apabila riwayat tentang sebab turun ayat lebih dari satu, tetapi yang turun hanya satu ayat. Dalam hal ini sikap para mufassir adalah sebagai berikut:
1.    Apabila riwayat tersebut semuanya menggunakan redaksi muhtamalah, misalnya semua menggunakan kalimat “ayat ini turun seperti ini” atau “saya kira ayat ini diturunkan mengenai hal ini’, maka tidak ada masalah, karena tidak ada pertentangan, sebab riwayat itu masuk kedalam kategori penafsiran, kecuali jika ada petunjuk lain yang menunjukkan salah satunya adalah sebab turun ayat.
2.    Apabila satu riwayat menggunakan shighat sharihah misalnya menggunakan kalimat ”sebab turun ayat ini adalah…”, sedangkan yang lain muhtamalah. Misalnya riwayat tentang sebab turunya Surat Al-Baqarah: 223.
3.    Apabila riwayat tersebut sama-sama menggunakan shighat yang sharihah, tetapi dari segi kualitas sanad berbeda, yang satu shahih, yang lain dhi’if, maka tentu yang menjadi pegangan adalah riwayat yang shahih. Misalnya riwayat sebab turunya surat Ad-Dhuha.
4.    Apabila riwayat tersebut semua sama-sama menggunakan shighat yang sharihah, dan dari segi kualitas sama-sama shahih, maka yang menjadi pegangan adalah yang shahih.
5.    Apabila riwayat tersebut sama-sama kuat, maka diusahakan untuk mengkompromikanya jika memungkinkan, sehingga dinyatakan ayat itu turun setelah terjadi dua buah sebab atau lebih karena jarak waktu antara sebab-sebab itu berdekatan. Misalnya sebab turun surat An-Nur: 6-9.
6.    Apabila riwayat tersebut tidak bisa dikompromikan, karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka semua riwayat itu diterima dengan menyatakan bahwa ayat tersebut turun dua kali. Misal sebab turun surat AtTaubah; 13.
H.      TAADUD AN-NUZUL MA’A WAHDATI AS-SABAB
Yang dimaksud adalah banyak ayat yang turun, padahal sebabnya hanya satu. Artinya banyak ayat yang diturunkan diberbagai surat mengenai sutu peristiwa. Misalnya surat AlImran: 195, An-Nisa: 32, dan Al-Ahzab: 33 turun dengan satu sebab, yaitu pertanyaan Ummu Salamah kepada Rasulullah SAW.

Comments

Post a Comment