lihat juga http://berawal-dari-pesantren.simplesite.com/
ASBABUN
NUZUL
A. PENGERTIAN ASBABUN NUZUL
Secara
etimologis asbaabun adalah jamak dari sabab dengan arti sebab.
Sebab adalah hal yang menyebabkan sesuatu; Lantaran; karena dan (asal) mula. Nuzul
artinya turun, sedangkan turun artinya bergerak dari atas ke bawah;
bergerak dari tempat yang lebih rendah daripada tempat semula.
Jika
dihubungkan dengan Al-Qur’an, turun harus dipahami secara majazi (metaforis),
bukan hakiki, yaitu; menampakkan, memberitahukan atau memahamkan. Dengan
pemahaman secara metaforis tersebut Nuzul Al-Qur’an berarti proses penampakan,
pemberitahuan dan pemahaman Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.
Secara
terminologis yang dimaksud dengan asbabun nuzul adalah hal yang menjadi sebab
turunya satu ayat, kelompok ayat atau satu surat Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad
SAW.
B. PEDOMAN UNTUK MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Pedoman
mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari Rasulullah atau
dari sahabat. Muhammad sirin mengatakan : “Ketika kutanyakan kepada Ubaidah
mengenai satu ayat Quran, dijawabnya: Bertakwalah kepada Allah dan berkata
benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa Quran itu diturunkan telah
meninggal”. Menandakan kehati-hatian beliau dalam mengambil riwayat yang
shahih, Asbabu Nuzul dari ucapan para shahabat yang bentuknya seperti musnad
yang pasti menununjukkan Asbabun Nuzul. Imam syuyuthi menyatakan bahwa boleh
ucapan Tabiin yang menunjukan Asbabun Nuzul diterima bila ucapan itu jelas. Dan
mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabiin itu benar dan dari seorang
Mufassir yang mengambil dari para shahabat, serta didukung oleh hadist mursal
lainnya.
C. DEFINISI (TA’RIF) ASBABUN NUZUL
Definisi Asbabun Nuzul adalah berkisar pada dua
hal yaitu:
1. Bila
terjadi pada suatu peristiwa maka turunlah ayat Quran mengenai peristiwa itu. Hal
seperti ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa ketika turun
ayat Qs As-Syu’ara:214, Rasulullah pergi
naik ke bukit shafa lalu berseru.
2. Bila
Rasulullah ditanya sesuatu hal maka turunlah ayat Quran yang menerangkan hukumnya. Sebagaimana Khaulah
binti Tsa’labah dikenakan Zihar oleh suaminya Aus bin Shamit.
Diantara
ayat Al Quran yang diturunkan sebagai permulaan tanpa sebab mengenai akidah
iman, kewajiban islam, dan syariat Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial. Al
Ja’bari berkata : “Quran diturunkan dalam dua katagori: turun tanpa sebab dan
turun karena suatu peristiwa atau pertanyaan”. Oleh sebab itu, definisi Asbabun
Nuzul: Sesuatu hal yang karenanya Qur’an diturunkan pada kejadian itu, baik
berupa peristiwa ataupun pertanyaan.
D. MANFAAT MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
1. Mengetahui
hikmah terbentuknya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum
dalam menghadapi segala peristiwa karena sayangnya kepada umat.
2. Mengkhususkan
dan membatasi hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi bila hukum itu
dinyatakan dalam bentuk umum.
3. Apabila
yang diturunkan itu lafazd umum dan terdapat dalil atas penghususannya maka
pengetahuan mengenai Asbabun Nuzul itu membatasi pengkhususan hanya terhadap
yang selain bentuk sebab.
4. Cara terbaik
untuk memahami makna Al-Qur’an dan mengungkap kesamaran yang tersembunyi dalam
sebagian ayat yang sebab turunya belum diketahui.
5. Dapat
menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut
tidak memaksa orang lain untuk mencegah permusuhan dan perselisian.
E. IBRAH LAFADZ UMUM MENJADI PEGANGAN BUKAN SEBAB
KHUSUS
Apabila
ayat yang diturnkan sesuai dengan sebab secara umum, atau sesuai dengan sebab
secara khusus maka yang umum diterapkan pada keumumannya dan yang khusus pada ke
khususannya.
Contoh
pertama : QS. Al Baqarah: 222, anas berkata:” Bila istri-istri orang Yahudi
haid, mereka keluarkan dari rumah, tidak diberi makan dan minum dan didalam
rumah tidak boleh bersama. Lalu Rasulullah ditanya tentang hal itu maka Allah
menurunkan: mereka bertanya kepadamu tentang haid. Rosulullah bersabda: Kumpulilah
istri-istrimu dan berbuatlah apa yang kamu mau kecuali Jima’.
Contoh
kedua: Qs Al Lail: 17-21, diturunkan mengenai Abu Bakar. Kata Atqa adalah dari
af’al tafdil artinya superlatif, maka
bila tafdil itu disertai Al ‘Adiyah ( kata sandang yang menunjukkan bahwa kata
yang dimasuki itu telah diketahui maksudnya), sehingga ini dikhususkan bagi
orang yang karenanya ayat ini diturunkan. Kata sandang “Al” menunjukan umum
bila ia berfungsi sebagai kata sambung (isim maushul) atau mema’rifatkan kata
jamak. Sedangkan Al Atqa bukan kata ganti penghubung / kata jamak karena tidak
bersambung dengan af’al at-tafdil, kata Al itqa bukanlah jamak melainkan kata
tunggal. Sehingga menurut Al Wahidi: Al Atqa adalah Abu Bakar menurut pendapat
para ahli tafsir. Abu Bakar memerdekan budak sebanyak 7: Bilal, Amir bin
Fuhairah, Nahdiyah dan anak perempuannya, Ummu ‘isa, dan budak perempuan Bani
Mau’il.
Jika
sebab itu khusus, sedangkan ayat yang diturunkan berbentuk umum maka para ahli
usul berselisih pendapat: antara yang dijadikan pegangan itu lafadz yang umum
atau sebab yang khusus?
1. Jumhur
ulama ( pendapat yang paling shahih ) berpendapat bahwa yang menjadi pegangan
adalah adalah lafadz umum bukan sebab khusus. Misalnya ayat li’an yang diturunkan
mengenai tuduhan Hilal bin Umayyah kepda Istrinya, yag harus mendatangkan bukti
walaupun terhadap istrinya sehingga datang Jibril dan menurunkan ayat An Nur:
6-9. Hukum yang diambil dari lafadz umum ini ( dan orang orang yang menuduh
istrinya) tidak hanya mengenai peristiwa Hilal, tetapi diterapkan pula pada
kasus serupa lainnya tanpa memerlukan dalil lain.
2. Segolongan
ulama berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab khusus karena lafadz
umum menunjukkan bentuk sebab yang khusus.
F. SHIGHOT (REDAKSI) ASBABUN NUZUL
1. Terkadang
berupa pernyataan yang shorih (tegas) mengenai asbabun nuzul. Jika perawi
mengatakan: “Sebab Nuzul ayat ini adalah begini”, mengunakan fa’ ta’qibiyah
yang mempunyai arti maka seperti
“telah terjadi peristiwa ini, maka turunlah ayat ini”.
2. Terkadang
berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan asbabun nuzul (muhtamalah).
Jika perawi mengatakan: “ diturunkan ayat ini tentang hal ini, saya kira ayat
ini diturunkan tentang hal ini, saya tidak mengira ayat ini diturunkan kecuali
tentang hal ini”.
G. TAADDUD AR-RIWAAYAAT FI SABAB AN-NUZUL
Artinya
adalah apabila riwayat tentang sebab turun ayat lebih dari satu, tetapi yang
turun hanya satu ayat. Dalam hal ini sikap para mufassir adalah sebagai
berikut:
1. Apabila riwayat
tersebut semuanya menggunakan redaksi muhtamalah, misalnya semua
menggunakan kalimat “ayat ini turun seperti ini” atau “saya kira ayat ini
diturunkan mengenai hal ini’, maka tidak ada masalah, karena tidak ada
pertentangan, sebab riwayat itu masuk kedalam kategori penafsiran, kecuali jika
ada petunjuk lain yang menunjukkan salah satunya adalah sebab turun ayat.
2. Apabila satu
riwayat menggunakan shighat sharihah misalnya menggunakan kalimat ”sebab
turun ayat ini adalah…”, sedangkan yang lain muhtamalah. Misalnya
riwayat tentang sebab turunya Surat Al-Baqarah: 223.
3. Apabila riwayat
tersebut sama-sama menggunakan shighat yang sharihah, tetapi dari segi
kualitas sanad berbeda, yang satu shahih, yang lain dhi’if, maka
tentu yang menjadi pegangan adalah riwayat yang shahih. Misalnya riwayat
sebab turunya surat Ad-Dhuha.
4. Apabila
riwayat tersebut semua sama-sama menggunakan shighat yang sharihah, dan
dari segi kualitas sama-sama shahih, maka yang menjadi pegangan adalah
yang shahih.
5. Apabila
riwayat tersebut sama-sama kuat, maka diusahakan untuk mengkompromikanya jika
memungkinkan, sehingga dinyatakan ayat itu turun setelah terjadi dua buah sebab
atau lebih karena jarak waktu antara sebab-sebab itu berdekatan. Misalnya sebab
turun surat An-Nur: 6-9.
6. Apabila
riwayat tersebut tidak bisa dikompromikan, karena jarak waktu antara
sebab-sebab tersebut berjauhan, maka semua riwayat itu diterima dengan
menyatakan bahwa ayat tersebut turun dua kali. Misal sebab turun surat
AtTaubah; 13.
H. TAADUD AN-NUZUL MA’A WAHDATI AS-SABAB
Yang
dimaksud adalah banyak ayat yang turun, padahal sebabnya hanya satu. Artinya
banyak ayat yang diturunkan diberbagai surat mengenai sutu peristiwa. Misalnya
surat AlImran: 195, An-Nisa: 32, dan Al-Ahzab: 33 turun dengan satu sebab, yaitu
pertanyaan Ummu Salamah kepada Rasulullah SAW.
Panjang banget sih capek tau
ReplyDeleteNgerjainnya
Buset gw nyerah
ReplyDeleteMendingan di ringkas yang bener mana ya kan
ReplyDelete